Jumat, 26 Februari 2010

PostHeaderIcon Materi Dialog Interaktif di Mahardika FM

Rabu malam jam 19.00, saya diberi tugas mengisi materi di Radio Mahardika FM Bondowoso. Dalam dialog yang berlangsung satu jam itu membahas mengenai pencemaran lingkungan dan strategi pengendaliannya. Ada dua penanya dan pemberi saran yang begitu kritis. Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan tersebut, dan memacu untuk terus menambah ilmu.
Berikut, materi yang saya sampaikan di malam yang cerah itu.
Persoalan lingkungan hidup disebabkan berbagai hal, salah satunya pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan populasi manusia yang semakin tinggi menyebabkan aktifitas ekonomi juga meningkat pesat. Kegiatan ekonomi/pembangunan yang semakin meningkat mengandung resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi pendukung kehidupan menjadi rusak. Hal tersebut merupakan beban sosial yang pada akhirnya manusia pula yang akan menanggung biaya pemulihannya.
APAKAH YANG DIMAKSUD PENCEMARAN?

Pencemaran lingkungan hidup adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi dan atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan tidak dapat berfungsi sesuai peruntukkannya (Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Ps 1 angka 12)
Pencemaran dapat dikategorikan menjadi :
- pencemaran tanah
- pencemaran air
- pencemaran udara
LEBIH DALAM LAGI, APAKAH PENCEMARAN TANAH, APAKAH PENYEBABNYA SERTA DAMPAKNYA?
1. Pencemaran Tanah
Definisi pencemaran tanah adalah : Masuknya limbah ke dalam tanah yang mengakibatkan fungsi tanah turun (menjadi keras dan tidak subur) sehingga tidak mampu lagi mendukung aktivitas manusia.
Sumber-sumber pencemaran tanah dapat berasal dari domestik, industri maupun pertanian.
- limbah domestik misalnya buangan dapur yang mengandung minyak/lemak bila secara terus-menerus dibuang ke media tanah akan menyebabkan pori-pori tanah tertutup dan tanah menjadi keras
- limbah industri yang belum diolah bila dibuang ke media tanah juga akan merusak tanah, misalnya limbah pabrik tahu yang bersifat asam akan merusak tanah.
- Aktifitas pertanian berupa pemupukan dengan pupuk kimia buatan merupakan faktor terbesar yang menyebabkan kerusakan struktur tanah pertanian.
Tercemarnya tanah pada akhirnya membawa dampak bagi manusia. Tanah pertanian yang telah mengalami kerusakan (berubah struktur dan susunan kimiawinya) menjadi keras, produktifitas lahan pun akan menurun (ditunjukkan dengan hasil panen yang semakin menurun dari tahun ke tahun)
BAGAIMANA DENGAN PENCEMARAN AIR?
2. Pencemaran air
Masuknya limbah ke dalam air yang mengakibatkan fungsi air turun sehingga tidak mampu lagi mendukung aktifitas manusia. MISAL menyebabkan timbulnya masalah penyediaan air bersih.
Sumber-sumber Pencemaran Air
Bagian terbesar yang menyebabkan pencemaran air adalah limbah cair dari industri,di samping limbah padat berupa sampah domestic, pertanian, peternakan dll. Pencemaran air pada dasarnya terjadi karena air limbah langsung dibuang ke badan air ataupun ke tanah tanpa mengalami proses pengolahan terlebih dulu, atau proses pengolahan yang dilakukan belum memadai. Pengolahan limbah bertujuan memperkecil tingkat pencemaran yang ada agar tidak membahayakan lingkungan hidup.
Sumber-sumber Pencemaran Air Meliputi:
a. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga merupakan pencemar air terbesar selain limbah-limbah industri, pertanian dan bahan pencemar lainnya. Limbah rumah tangga akan mencemari selokan, sumur, sungai, dan lingkungan sekitarnya. Semakin besar populasi manusia, semakin tinggi tingkat pencemarannya.
Limbah rumah tangga dapat berupa padatan (kertas, plastik dll.) maupun cairan (air cucian, minyak goreng bekas, dll.). Di antara limbah tersebut ada yang mudah terurai yaitu sampah organik dan ada pula yang tidak dapat terurai. Limbah rumah tangga ada juga yang memiliki daya racun tinggi, misalnya sisa obat, baterai bekas, air aki. Limbah-limbah tersebut tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3).
Tinja, air cucian, limbah kamar mandi dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar biologis (seperti bakteri, jamur, virus, dan sebagainya) yang akan mengikuti aliran air.
b. Limbah Lalu Lintas
Limbah lalu lintas berupa tumpahan oli, minyak tanah, tumpahan minyak dari kapal tangker. Tumpahan minyak akibat kecelakaan mobil-mobil tangki minyak dapat mengotori air tanah. Selain terjadi di darat, pencemaran lalu lintas juga sering terjadi di lautan. Semuanya sangat berbahaya bagi kehidupan.
c. Limbah Pertanian
Limbah pertanian berupa sisa, tumpahan ataupun penyemprotan yang berlebihan misalnya dari pestisida dan herbisida. Begitu juga pemupukan yang berlebihan. Limbah pestisida dan herbisida mempunyai sifat kimia yang stabil, yaitu tidak terurai di alam sehingga zat tersebut akan mengendap di dalam tanah, dasar sungai, danau serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme-organisme yang hidup di dalamnya. Pada pemakaian pupuk buatan yang berlebihan akan menyebabkan eutrofikasi pada badan air/perairan terbuka
Apa yang dapat dilakukan masyarakat untuk menanggulangi pencemaran air?
• Perubahan perilaku masyarakat
• Pengusaha industri/jasa penghasil limbah seyogianya membuatan sarana pengolahan limbah cair
1. Perubahan Perilaku Masyarakat
Secara alami, ekosistem air dapat melakukan purifikasi sendiri apabila terjadi pencemaran terhadap badan air. Kemampuan ini ada batasnya. Oleh karena itu perlu diupayakan untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran air. Untuk mengatasi pencemaran air dapat dilakukan usaha preventif, misalnya dengan tidak membuang sampah dan limbah industri ke sungai. Kebiasaan membuang sampah ke sungai dan di sembarang tempat hendaknya diberantas dengan memberlakukan peraturan-peraturan yang diterapkan di lingkungan masing-masing secara konsekuen. Sampah-sampah hendaknya dibuang pada tempat yang telah ditentukan.
Masyarakat di sekitar sungai perlu merubah perilaku tentang pemanfaatan sungai agar sungai tidak lagi dipergunakan sebagai tempat pembuangan sampah dan tempat mandi-cuci-kakus (MCK). Peraturan pembuangan limbah industri hendaknya dipantau pelaksanaannya dan pelanggarnya dijatuhi hukuman. Limbah industri hendaknya diproses dahulu dengan teknik pengolahan limbah, dan setelah memenuhi syarat baku mutu air buangan baru bisa dialirkan ke selokan-selokan atau sungai. Dengan demikian akan tercipta sungai yang bersih dan memiliki fungsi ekologis.
Tindakan yang Perlu Dilakukan oleh Masyarakat:
1. Tidak membuang sampah atau limbah cair ke sungai, danau, laut dll.
2. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk tempat mencuci truk, mobil dan sepeda motor
3. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus
4. Tidak minum air dari sungai, danau atau sumur tanpa pengolahan dahulu.
2 Pembuatan Kolam Pengolah Limbah Cair
Saat ini mulai digalakkan pembuatan WC umum yang dilengkapi septic tank di daerah/lingkungan yang rata-rata penduduknya tidak memiliki WC. Setiap sepuluh rumah disediakan satu WC umum. Upaya demikian sangat bersahabat dengan lingkungan, murah dan sehat karena dapat menghindari pencemaran air sumur / air tanah.
Selain itu, sudah saatnya diupayakan pembuatan kolam pengolahan air buangan (air cucian, air kamar mandi, dan lain-lain) secara kolektif, agar limbah tersebut tidak langsung dialirkan ke selokan atau sungai.
Untuk limbah industri dilakukan dengan mengalirkan air yang tercemar ke dalam beberapa kolam kemudian dibersihkan, baik secara mekanis (pengadukan), kimiawi (diberi zat kimia tertentu) maupun biologis (diberi bakteri, ganggang atau tumbuhan air lainnya). Pada kolam terakhir dipelihara ikan untuk menguji kebersihan air dari polutan yang berbahaya. Reaksi ikan terhadap kemungkinan pengaruh polutan diteliti. Dengan demikian air yang boleh dialirkan keluar (selokan, sungai dll.) hanyalah air yang tidak tercemar.
Di atas telah dijelaskan pencemaran tanah dan air, bagaimana dengan pencemaran udara?
3. Pencemaran Udara
Pencemaran udara adalah masuknya limbah ke dalam udara yang mengakibatkan fungsi udara turun sehingga tidak mampu lagi mendukung aktifitas manusia. Pencemaran udara disebabkan oleh partikel debu,asap kendaraan dan dari cerobong asap industri dan gas kimia dari industri kimia.
Sumber pencemaran udara dapat dogolongkan menjadi 2, yaitu :
a. Pencemaran dari sumber bergerak, misalnya disebabkan oleh emisi dari kendaraan bermotor, terutama bila pembakaran dalam mesin kendaraan tersebut sudah tidak efisien.
b. Pencemaran dari sumber tidak bergerak, misalnya asap dari sisa pembakaran pabrik.
Pencemaran udara dapat menimbulkan berbagai dampak antara lain:
Gangguan kesehatan
• Debu dari pabrik (mis : pabrik semen) dapat terhirup manusia dan menimbulkan penyakit pneumokoniosis/ sesak napas.
• Gas-gas emisi kendaraan bermotor maupun carobong pabrik (misalnya karbondioksida, metan, klorofluorokarbon, oksida nitrogen, dsb) akan menimbulkan penipisan lapisan ozon/ozone depleting.
• Gas-gas asam misalnya asam sulfat, asam klorida dan asam nitrat dapat menimbulkan terjadinya hujan asam/acid rain.
Pengendalian Pencemaran Udara
• Penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, serta mesin kendaraan yang efisien
• Pengolahan limbah udara di pabrik, misalnya dengan menggunakan alat dust collector yang dapat menangkap debu.
• Menggalakkan penghijauan untuk menyerap/mengkonversi zat pencemar.
Beberapa fakta terjadinya penurunan kualitas lingkungan di Kabupaten Bondowoso
Meskipun merupakan kota kecil dan jumlah industri tidak terlalu banyak, Bondowoso tidak luput dari masalah penurunan kualitas lingkungan antara lain:
• Pencemaran koliform (bakteri tinja) di Hilir Sungai Sampean mencapai 500 MPN/100 ml (MPN: Most Probable Number) Sumber : Yana Suryana dan Sumadi dalam Seminar Kualitas Air di Kabupaten Bondowoso, Tahun 2003.
• Tingginya kadar BOD,COD,TDS, Phospat, dll. di beberapa titik sungai Sampean . Sumber : sampling dan analisa tahunan oleh Kantor Lingkungan Hidup Tahun 2007
• Gangguan estetis berupa bau, busa maupun perubahan warna dan kekeruhan pada sepanjang kali Kijing. Sumber : Laporan Observasi peserta susur sungai Hari LH sedunia Th 2003.
Apa yang dilakukan pemerintah dlm hal ini Badan Lingkungan Hidup dalam upaya pengendalian pencemaran?
Badan Lingkungan Hidup melakukan berbagai upaya pengendalian melalui berbagai Program/Kegiatan, antara lain:
- Program pengembangan kinerja persampahan (peningkatan pelayanan serta adanya kerjasama dg pihak swasta untuk mengolah sampah di TPA)
- Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan; Kegiatan:
o Koordinasi penilaian kota sehat/adipura
o Pemantauan kualitas lingkungan (operasional laboratorium lingkungan)
o Pengawasan pelaksanaan kebijakan bidang lingkungan hidup (pembinaan terhadap pelaku usaha)
- Program peningkatan pengendalian polusi (program komposting dan pembangunan biogas)
- Program edukasi publik yang dilakukan secara nonproyek dg prinsip nir biaya dan volunteer, program ini sangat digiatkan terutama untuk membentuk pola pikir masyarakat untuk sadar lingkungan/cinta lingkungan. Misal aksi simpatik sebar brosur dan bibit di alun-alun bulan juli 2009, student session ke sekolah sepanjang Juli-saat ini, publikasi media massa dan media internet.

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Pengikut