Jumat, 26 Februari 2010

PostHeaderIcon Mengatasi Tumpahan Minyak di Perairan Manyar

(Dimuat di harian Surabaya Pagi, 1 Mei 2009)
Tumpahan hidrokarbon cair atau minyak pada 8 April lalu di perairan Manyar, Gresik, telah meresahkan nelayan, petambak dan pengusaha di kawasan tersebut. Diberitakan di harian ini, ratusan nelayan mengancam demo ke pihak manajemen Hess Indonesia Pangkah Limited (HIPL) yaitu perusahaan yang mengolah migas di sumur blok Ujungpangkah.
Petambak ikan mencemaskan ribuan hektar tambaknya. Bangkai ular dan kepiting ditemukan di pantai yang telah tercemar, batu-batu terlihat hitam pekat dan demikian pula air laut. Dikuatirkan bahwa tumpahan minyak tersebut akan merusak tanaman mangrove dan berdampak sosial. Pihak manajemen HIPL telah menangani agar tumpahan hidrokarbon tidak meluber ke mana-mana.

Pencemaran Minyak

Kasus di atas bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Pada 29 Desember 2003 terjadi pencemaran minyak di sekitar Pulau Pabelokan, Kepulauan Seribu dengan kandungan sebesar 21,03 persen. Menurut analisis laboratorium, dengan pencemaran 5 persen saja sudah menimbulkan kerusakan pada ekosistem laut. Penyebab pencemaran tersebut dialamatkan ke perusahaan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC-SES) Ltd.
Masih di kawasan kepulauan Seribu, pencemaran minyak terjadi di perairan pulau Pramuka dan pulau Panggang pada Oktober 2004. Pencemaran ini diakibatkan oleh pembuangan limbah minyak bekas ke laut melalui kapal. Bahkan tumpahan minyak tersebut bercampur dengan sampah plastik, kertas, kemasan makanan, dan sampah anorganik sisa kebutuhan sehari-hari hingga seluas 9 hektar.
Kasus yang sama terjadi di perairan Indramayu dengan ditemukannya ribuan titik ceceran minyak mentah (crude oil) pada Mei 2005. Masyarakat dan kalangan LSM setempat menuding PT Pertamina yang bertanggung jawab atas pencemaran ini. Selain itu juga, penyimpanan sludge oil yang termasuk Bahan Beracun Berbahaya (B3) di area Kilang Balongan dalam bak penampungan yang dibiarkan terbuka dan mengendap di penampungan tanpa pengamanan yang cukup yaitu terbuat dari beton sesuai standar.
Menurut data kementrian Lingkungan Hidup, kasus pembuangan limbah cair ke laut seperti tumpahnya limbah minyak dari kapal,terutama untuk kawasan di Pantura Jawa, hingga saat ini sangat sulit diatasi. Sedangkan kasus pencemaran minyak dari kapal tanker meski insidentil tapi sangat berpengaruh besar bagi lingkungan laut.
Data dari Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) menyebutkan wilayah perairan Indonesia yang tercemar tumpahan minyak kian meluas.  Pada tahun 2000 lalu saja,
tumpahan itu sudah mencapai 167.000 kiloliter. (http://www.terranet.or.id)
Solusi
Setelah terjadi kecelakaan tumpahan minyak, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengetahui secara cepat dan akurat wilayah persebarannya baik secara visual dan penginderaan jauh (remote sensing). Berbagai cara penanggulangan dilakukan seperti in-situ burning, penyisihan secara mekanis, bioremediasi, penggunaan sorbent dan penggunaan bahan kimia dispersan, tergantung kasus yang terjadi.
Hingga sekarang teknologinya terus dikembangkan termasuk penggunaan bakteri melalui teknik bioremediasi. Sayangnya, Indonesia tertinggal dalam bidang ini meskipun laut Indonesia ada sekitar 100 jenis bakteri dapat mendegradasi minyak.
Upaya yang lebih strategis adalah mencegah supaya tidak terjadi kecelakaan. Hal utama terjadinya pencemaran di laut dan pantai adalah rendahnya kesadaran akan aspek lingkungan di Indonesia baik secara individu, kelompok maupun institusi. Upaya penyadaran lingkungan ini bisa melalui pendidikan publik, bahkan pemberian sangsi yang tegas bila terjadi pelanggaran atas pencemaran lingkungan.
Kedua, perlu kerja sama terpadu antar instansi baik pemerintah, lembaga penelitian, lembaga pendidikan, swasta ataupun komunitas publik. Persoalan pencemaran minyak di laut dan pantai tidak hanya menyangkut satu sektor saja, tetapi multisektor mulai dari pangan, sosial, habitat, pariwisata, kesehatan, dll
Ketiga, perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalam meneliti dan menanggulangi pencemaran minyak ini. Dampak pencemaran yang demikian luas, termasuk untuk organisme renik, haruslah dikalkulasi secara lengkap dan mampu diprediksikan dampaknya dalam jangka panjang. Terlebih, persoalan pencemaran minyak di laut dan di pantai di Indonesia bukanlah persoalan yang menjadi arus utama persoalan lingkungan. Seperti tidak adanya satuan tugas yang secara khusus mengatasi persoalan ini di setiap pantai yang potensial terjadi “kecelakaan” tumpahnya minyak. Terlalu banyak kekurangan di sana- sini yang ada di depan mata.

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Pengikut