Rabu, 24 Februari 2010

PostHeaderIcon Penanganan Masalah Pencemaran Air di Kabupaten Bondowoso

Dibuat untuk bahan “Seminar Hari Lingkungan Hidup se-Dunia Gema Mahapeta Universitas Bondowoso 2007
I.PENDAHULUAN
Pembangunan berkelanjutan (sustainable development) telah menjadi kesepakatan sebagian besar bangsa di dunia. Diawali oleh berbagai konferensi tingkat internasional (antara lain, Stockholm, tahun 1972). Namun demikian, seiring perkembangan jaman, dan tuntutan kebutuhan yang semakin kompleks, tak dapat dihindari munculnya berbagai permasalahan lingkungan hidup.
Beberapa permasalahan lingkungan yang sangat mendesak antara lain: pencemaran air, penjarahan hutan pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali. Kesemua permasalahan tersebut secara umum ternyata telah menurunkan kualitas hidup secara keseluruhan
Masalah pencemaran air misalnya, selain menyebabkan gangguan estetis (keindahan), berkurangnya sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pada tahap tertentu bahkan dapat menyebabkan penurunan kualitas kesehatan masyarakat.
Mengingat berbagai permasalahan krusial di atas maka perlu dilakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan masalah pencemaran air. Upaya-upaya tersebut seyogyanya tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi harus pula didukung oleh lembaga-lembaga masyarakat, kalangan pendidikan serta masyarakat umum.
II. PENCEMARAN AIR : DEFINISI DAN PENYEBAB
Definisi pencemaran air adalah : masuknya atau dimasukkannya makhluk hudup, zat, dan energi dan/atau komponen lain ke dalam air oleh kegiatan manusia sehingga kualitasnya turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya.
Dari definisi di atas dapat dilihat bahwa sumber/penyebab pencemaran adalah kegiatan manusia, contohnya adalah:

1. Sektor Domestik
Aktifitas domestic sehari-hari, mandi, mencuci, memasak, selalu menghasilkan air sisa (limbah). Air limbah domestic, biasanya terdiri dari bahan organic, detergen, dan mikroorganisme (misalnya dari ekskreta manusia). Bila air limbah ini dibuang langsung ke badan air (sungai) maka akan turunlah kualitas air sungai tersebut.
2. Sektor Industri
Limbah industri meiliki karakteristik yang bermacam-macam, tergantung dari jenis industrinya. Industri makanan dan minuman biasa memiliki kadar BOD tinggi, industri kertas biasa menghasilkan limbah dengan sisa kandungan bahan pemutih. Beberapa jenis industri tertentu bahkan menghasilkan limbah dengan katagori berbahaya dan beracun (Limbah B3).
3. Pertanian dan peternakan
Kegiatan pertanian misalnya penggunaan pupuk buatan dan pestisida sebenarnya merupakan ancaman yang cukup serius terhadap kualitas badan air. Bahan-bahan yang terkandung dalam pestisida buatan sulit terurai secara alami sehingga akan tetap bertahan di lingkungan dalam jangka waktu yang lama (persisten).
III. DAMPAK PENCEMARAN AIR
Air adalah salah satu penunjang utama kehidupan. Menurunnya kualitas air (atau bahkan pencemaran air) secara langsung maupun tidak langsung akan mempengaruhi kualitas hidup manusia. Beberapa dampak yang mungkin disebabkan oleh air yang tercermar sebagai berikut:
1. NAIKNYA TEMPERATUR AIR
Naiknya suhu air disebabkan air limbah yang dibuang ke badan air pada saat suhunya masih tinggi,.misalnya air bekas ketel. Suhu badan air yang tinggi dapat menyebabkan kematian organisme air.
2. PERUBAHAN WARNA DAN KEKERUHAN AIR
Kekeruhan disebabkan zat padat tersuspensi dalam air, misalnya air bekas penyemprotan cerobong pabrik gula. Kekeruhan terutama akan menyebabkan gangguan secara estetis. Namun tidak tertutup kemungkinan terjadinya hal yang lebih serius. Misalnya bila air keruh maka penetrasi sinar matahari ke dalam air akan terbatas, sehingga kehidupan beberapa organisme air akan terganggu (misalnya phytoplankton).
3. PERUBAHAN pH AIR
Beberapa jenis limbah, misalnya limbah pabrik tahu memiliki tingkat keasaman tinggi. Hal ini dapat juga mengganggu kehidupan organisme air.
4. BAU
Buangan limbah yang mengandung bahan organic tinggi akan mengalami pembusukan dalam air. Proses tersebut akan menghasilkan bau yang merupakan pula gangguan secara estetis.
5. BERKURANGNYA OKSIGEN TERLARUT (DO/DISSOLVED OXYGEN)
Buangan berkadar organic tinggi tidak hanya menyebabkan bau busuk tetapi juga proses pembusukan tersebut membutuhkan banyak oksigen. Hal ini akan membuat persedian oksigen di badan air semakin berkurang, akibatnya banyak kehidupan air akan terganggu.
IV. KONDISI BADAN AIR BONDOWOSO
Secara umum dapat dikatakan kondisi badan air di Kabupaten Bondowoso masih baik. Namun demikian ada beberapa titik yang telah mulai mengalami penurunan kualitas. Berikut ini contoh uji laboraturium terhadap sample air yang berasal dari Hilir bawah sungai Sampeyan (sample diambil 26 Juli 2006).
Tabel 1 :

Uraian :
- Kadar BOD 5 dan COD yang melebihi baku mutu kemungkinan merupakan indikasi masuknya limbah domestic atau limbah industri yang tinggi bahan organic (misalnya industri makanan)
- Tingginya kadar phospat kemungkinan menandakan adanya limbah dari aktifitas pertanian (sisa pemakaian pupuk kimia buatan)
Contoh di bawah ini adalah hasil analisa laboratorium terhadap air sungai Kijing (bagian hilir bawah).
Tabel 2 :

Uraian :
- Kadar BOD 5 dan COD yang melebihi baku mutu kemungkinan merupakan indikasi masuknya limbah domestic atau limbah industri yang tinggi bahan organic (misalnya industri makanan)
- Kurangnya DO mengindikasikan tingginya bahan organic dalam badan air.
- Tingginya kadar phospat kemungkinan menandakan adanya limbah dari aktifitas pertanian (sisa pemakaian pupuk kimia buatan)
- Tingginya kadar detergent kemungkinan menunjukkan pencemaran dari sumber domestic (aktivitas MCK)
V. LANGKAH-LANGKAH PEMERINTAH
Pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam hal ini telah melakukan berbagai upaya untuk mengelola Sumber daya air khusunya pencegahan dan pengendalian pencemaran air melalui berbagai hal berikut:
a. Produk-produk hukum
Misalnya adanya kewajiban pelaku usaha tertentu untuk melengkapi usahanya dengan dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan), hal ini diatur dalam Keputusan Bupati Bondowoso Nomor 390 tahun 2005 dan jenis usaha yang harus menyusun UKL-UPL (SK Bupati No. 580 Tahun 2005)
b. Kerjasama dengan LSM
Misalnya dengan pembentukan KOLILA (Komite Peduli Linghungan Hidup) yang terdiri dari dinas/instansi terkait dan LSM-LSM.
c. Program/kegiatan
Berbagai program dan kegiatan Kantor Lingkungan Hidup contohnya untuk tahun ini yang berkenaan dengan masalah pencemaran adalah:
1. Program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup, melalui kegiatan antara lain :
- Pengembangan produksi ramah lingkungan
- Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian LH
- Pembangunan gedung laboratorium lingkungan, dll.
2. Program peningkatan pengendalian polusi, melalui kegiatan penyuluhan dan pengendalian polusi dan pencemaran.
Keterangan :
Untuk informasi lebih detail dari data sample di atas silahkan hubungi Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Bondowoso

0 komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger

Pengikut